Food estate merupakan salah satu Program Strategis Nasional 2020-2024 guna membangun lumbung pangan nasional.
Pengembangan 1.000 kampung komoditas hortikultura bertujuan menekan angka pengangguran melalui pembukaan lapangan kerja produktif sekaligus menggerakkan perekonomian desa.
Guna mempercepat realisasi kampung buah, Direktorat Jenderal Hortikultura mengadakan bimbingan teknologi (bimtek) budidaya jeruk, perdu dan pohon dengan mengundang para petani.
Salah satu senjata yang bisa digunakan petani untuk menjadi nilai tawarnya adalah sertifikasi organik.
Dari 900 kampung buah yang akan dikembangkan, 120 kampung di antaranya merupakan kampung lengkeng. Hal ini dikarenakan produksi lengkeng mengalami peningkatan luar biasa.
Dari sekian banyak jenis buah yang ada di Indonesia, konsumsi dan produksi pisang masih jadi tertinggi. Volume ekspor pisang pun menduduki posisi kedua tertinggi setelah manggis dengan angka 5.500 ton per Mei 2021.
Pengawasan dan sertifikasi benih belum berjalan sesuai aturan yang berlaku serta masih banyak benih yang tidak jelas asal usulnya diperdagangkan.
Kampung Hortikultura ini merupakan program prioritas yang diharapkan dapat menjadi solusi peningkatan produksi dan pemenuhan pangan, sekaligus juga menjadi legacy Direktorat Jenderal Hortikultura untuk pertanian Indonesia, sesuai dengan arahan dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Pencanangan ditandai dengan penanaman 10 pohon Mangga dan Alpukat Cipedak di area taman kantor wali kota.